Deli Serdang | tugasnegaranews~~~Didominasi Kaum Emak-Emak, ratusan masyarakat berbondong-bondong kepung Kantor Camat Pantai Labu hingga membuat suasana di seputaran lokasi mencekam. Lemparan sandal dan botol air mineral hingga teriakan dari ratusan kelompok masa yang melakukan aksi unjuk rasa semakin membuat suasana makin tidak dapat terkendali, Kamis (24/10/2024).
Bahkan, pantauan wartawan di lokasi suasana ricuh hingga aksi masa unjuk rasa dorong mendorong dengan Polisi yang memblokade pengamanan membuat kewalahan puluhan Polisi yang berjaga dilokasi.
Masa aksi unjuk rasa yang kian membludak ini pun berupaya terus menerus menerobos barisan Polisi yang berjaga hingga Petugas yang memblokade terpojok sampai pintu Aula Kantor Camat Pantai Labu.
Upaya Petugas Gabungan dari Forkopimcam dilokasi untuk melakukan diskusi dan meredamkan amuk masa aksi unjuk rasa yang terus bertambah pun terlihat sia-sia.
Teriakan masa aksi unjuk rasa semakin menggema, penolakan dan protes meminta untuk pengungsi Imigran Rohingya segera dilakukan pemindahan dari wilayah Kecamatan Pantai Labu tidak berhenti.
“Kami warga masyarakat di sini menolak tegas dan tidak terima jika pengungsi Imigran Rohingya berada di tempat kami, karena kita tidak tau mereka ini entah bawa penyakit, kami tidak terima. Kalau tidak diusir dari sini maka kami akan semakin banyak melakukan aksi masa unjuk rasa ke Kantor Camat Pantai Labu ini,” cetus warga mayarakat, Kamis (24/10/2024).
Kami siap memberikan makanan untuk mereka, namun kami tidak bersedia mereka tetap berada disini lebih lama lagi. teriak masa aksi unjuk rasa dilokasi.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.PSi., M.H yang terlihat ikut berjaga dalam barisan blokade menyampaikan untuk masyarakat lebih tenang.
Adanya isu bahwa pengungsi Imigran Rohingya akan direlokasi atau ditempatkan di rumah Nelayan masyarakat Kecamatan Pantai Labu itu tidak benar.
Saat ini kami sedang berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera mungkin mencari solusi guna mengambil tindakan dan keputusan bersama.
Jadi Saya mohon untuk masyarakat lebih bersabar dan tenang, secepatnya kami akan melakukan tindakan yang terbaik, yang pastinya sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.(***)