Manado _ Tugasnegaranews.com
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis Thryhexiphenidyl di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang lelaki bernama David, Kamis (1/8/2024).
Tersangka yang dikenal dengan nama DWY alias David, seorang laki-laki berusia 23 tahun dan berdomisili di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, berhasil diamankan di lokasi kejadian. Dari tangan David, petugas menyita barang bukti berupa 1.146 butir obat keras jenis Thryhexiphenidyl yang ditemukan dalam saku celana kiri tersangka, serta satu unit ponsel merek Redmi Note 9 berwarna abu-abu.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam kasus ini.
Kasus ini menegaskan komitmen Polresta Manado dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
Sofyan