tugasnegaranews.com | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyaksikan penandatanganan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang dilakukan Ketua DPRA, Zulfadi dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), di ruang kerja Ketua DPRA, Jumat 15 Maret 2024.
Penandatanganan pengesahan tersebut berdasarkan evaluasi Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, meminta tim TAPA untuk segera menyelesaikan seluruh proses dan tahapan selanjutnya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Ketua TAPA, Azwardi, mengatakan usai diteken Ketua DPRA, anggaran tersebut akan segera direalisasikan minggu depan. Fokus pertama pihaknya adalah pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), utamanya untuk tenaga kontrak yang sudah tertunda dua bulan ini.
“Insya Allah atas petunjuk dari Pj Gubernur, kami akan segera menyelesaikan dokumen terkait legalitas pencairan gaji tenaga kontrak dan minggu depan kita akan menyelesaikan kewajiban terhadap ASN dan tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Aceh,” ujar Azwardi.
Azwardi mengatakan tahapan selanjutnya setelah penandatangan tersebut, pihaknya akan segera menyelesaikan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
“Setelah itu kami akan membuat arus kas dan akan kita kembalikan kepada SKPA untuk dilihat mana yang prioritas untuk dicairkan,” kata Azwardi.
Azwardi mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian APBA 2024, sehingga realisasi belanja Pemerintah Aceh terus meningkat presentasenya.
Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA turut hadir menyaksikan penandatanganan pengesahan APBA 2024, diantaranya Abdurrahman Ahmad, Ihsanuddin MZ, Tarmizi, Irpanusir, dan Ali Basrah.
Sementara dari TAPA, hadir Plh Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Asisten Administrasi Umum Iskandar, Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek, Plt Kepala BPKA Ramzi, dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca.
(Kaperwil Aceh – Mai CH)