Langsa, tugasnegaranews.com – Berkat jerih payah dan rasa sosial yang tinggi, Dinas Sosial Kota Langsa dibawah komando Kepala Dinasnya, Armia, SP selalu berupaya menjadikan Kota Langsa sebagai ikon atau sebagai tolak ukur bagi daerah lainnya terutama dalam hal menertibkan yang namanya Gepeng (Pengemis) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal itu terbukti dengan telah banyak berkurangnya Gepeng dan ODGJ di Kota Langsa.
Sebagaimana awak media ini saksikan sendiri, jajaran Dinas Sosial selalu berpatroli diseputaran Kota Langsa dengan tujuan memantau keberadaan Gepeng dan ODGJ yang berkeliaran. Dan apabila ditemukan akan ditertibkan dengan membawa ke kantor Dinas Sosial guna untuk ditindak lanjuti. Hal ini pastinya sebagai upaya manusiakan manusia hingga mereka-mereka (gepeng dan ODGJ – Red) akan berubah sebagaimana adanya sehingga Kota Langsa menjadi Kota yang bersih dari gepeng dan ODGJ serta rasa cemas dan keresahan masyarakat atas keberadaan mereka akan berkurang.
Atas kerja keras jajaran Dinas Sosial Kota Langsa dalam upaya menghilangkan keresahan masyarakat atas keberadaan gepeng dan ODGJ, maka awak media ini mengkonfirmasi Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Langsa, Armia, SP diruang kerjanya, Kamis(02/05/2024).
“Kami (Dinas Sosial) selalu bekerja sesuai Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) oleh karenanya kami bekerja dan bertindak didasari Tupoksi tersebut dengan mengedepankan kerja secara sosial dan kelembutan”, terang Armia.
Lanjutnya, setiap orang, apa dia berstatus gepeng atau ODGJ setelah kami tertibkan akan kami hubungi pihak keluarganya untuk dijemput atau kami antar ke alamatnya. Bagi ODGJ apabila ada izin dari keluarganya akan kami berikan rekom untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RAJ) atau apabila ODGJ dari luar daerah akan kami antar kembali kedaerah asalnya (diketahui bahwa ODGJ berada di Kota Langsa banyak berasal dari luar daerah)
Sebagai contoh, ada ODGJ yang selalu berkeliaran dengan bertelanjang tanpa sehelai benang pun ditubuhnya, kami selalu menertibkannya dan memberi/memakaikan pakaian ketubuhnya, antara lain celana dan baju bahkan kain sarung pun kami berikan tapi yang namanya orang sakit (“maaf sakit jiwa”) tentunya pakaian yang kami pakaikan akan dilepas kembali, demikian seterusnya.
“Kami selalu menghubungi keluarganya untuk minta solusi apakah perlu kami berikan rekom untuk dibawa ke RSJ atau dikurung dirumah keluarganya saja, namun pihak keluarganya tidak memberi ijin untuk dibawa ke RSJ dan menurut pihak keluarganya apabila tidak dikasih keluar rumah ianya (ODGJ) dimaksud akan mengamuk. Yang pasti kami di Dinas Sosial tiada hari tanpa menertibkan gepeng dan ODGJ” jelas Armia, SP menutup keterangannya.
(Junaidy)