CABUT SEBUTAN OPM

Agustus 1974, saya dapat tugas sebagai PA UTERPRA ( Komandan Koramil ) didaerah Pyramid, Kabupaten Wamena, Pegunungan Jayawijaya Wijaya, Irian Barat ( Papua ), BKO ( Bawah Kendali Operasi) Kodam XVII / Cendrawasih

Musuh yang dihadapi adalah Gerombolan sebagian anak anak Papua yang mengacaukan NKRI dalam keinginananya merdeka sendiri

Mereka menyebut dirinya OPM ( Organisasi Papua Merdeka), namun pemerintah NKRI tidak mau menyebut itu ( OPM)

Kita berpendapat jika kita menyebut mereka OPM berarti kita mengakui / menyetujui keberadaan mereka

Disisi lain, mereka mendapat keuntungan politik, karena bisa mendapatkan suaka politik atau bantuan dari negara lain / dunia Internasional

Pemerintah saat itu menyebut mereka GPK ( Gerombolan Pengacau Keamanan ) atau GPL ( Gerombolan Pengacau Liar)

Belakangan sebutan GPK / GPL diubah menjadi KKB ( Kelompok Kriminal Bersenjata )

Ini ada untung dan ruginya

Untungnya mengecilkan arti mereka yang dianggap sebagai masalah kriminal biasa, masalah dalam negeri sendiri, yang tidak selayaknya dunia luar ikut cawe cawe, ruginya kata kata kriminal menjadi domain Kepolisian, namun kata bersenjata mengindikasikan bukan tugas Polisi karena sudah termaktub Tugas TNI yang tertuang pada undang undang TNI no 34 tahun 2004 terkait OMSP ( Operasi Militer Selain Perang )

Kini mendadak di ubah lagi dengan sebutan OPM

Menyimak penjelasan diatas tentang makna dan hakekat OPM, tentunya kita bertanya kepada pemerintah apa kaitannya perubahan tersebut, mungkinkah pemerintah berharap untuk memperoleh bantuan dari negara lain / dunia internasional dalam mengatasi gerombolan tersebut?

Kepada TNI / POLRI kita berharap untuk berpikiran ini agar tidak terkesan kurang peduli atau kurang nyali terhadap pemerintah yang bisa berakibat fatal baik dalam segi hukum, segi politik maupun segi administrasi

Saya sarankan cabut sebutan OPM yang berimplikasi banyak merugikan terhadap NKRI, disisi lain banyak menguntungkan mereka

Kembalikan sebutan GPL ( Gerombolan Pengacau Liar)

MERDEKA! !!!

( Bandung, 27 April 2024, Sugeng waras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *