Aceh-Timur- tugasnegaranew.com. Satuan Brimob Polda Aceh, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiyah membantu korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) tunggal Angkutan Umum Mini Bus jenis Isuzu dengan Nomor Polisi (Nopol) BL. 7315 FL dijalan Medan-Banda Aceh Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa(30/04/2024)
Kecelakaan tunggal tersebut diduga karena sopir mini bus angkutan umum yang membawa 8 penumpang ugal -ugalan dalam mengemudikan kendaraannya sehingga tidak dapat mengontrol laju kendaraan.
Menurut keterangan dari salah satu korban bahwa mobil angkutan umum mini bus yang ditumpanginya berangkat dari Idi menuju Kota Langsa melaju dengan kecepatan tinggi, dan setibanya di Desa Rantau Panjang (TKP) mobil oleng dan terbalik, atas insiden itu mengakibatkan 1 orang mengalami patah tangan.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, serta merta Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor AKP. Muhammad Rizaldi memerintahkan Aipda Sularto selaku Pawas Piket Jaga agar langsung melakukan tindakan menolong dan mengevakuasi korban Laka tunggal tersebut untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor AKP Muhammad Rizaldi, dalam keterangannya mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
“Inilah tugas dan fungsi anggota Polri sebagai Pelindung, Penganyom dan Pelayan masyarakat dan sesuai moto Brimob JIWA RAGA KU DEMI KEMANUSIAAN, sehingga dengan keberadaan kami (Brimob) ditengah-tengah masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri”, ungkap AKP. Muhammad Rizaldi.
(Junaidy)