Bakal Calon Bupati Jember Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

tugasnegaranews|Jakarta ~~~ Kordinator Nasional Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) Aldegar Abialdo Khrisma M, menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Dimana kasus sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.

Bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Kata Aldo sapaan akrabnya, kasus hibah ini juga sudah melebar, sehingga ada dugaan melibatkan anggota DPRD Jatim lainnya. Termasuk yang diduga ada nama M. Fawaid (Gus Fawaid) anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati Jember 2024-2029.

“Kami mempertanyakan Saudara Gus Fawaid anggota DPRD Jatim yang diduga dan terindikasi terlibat kasus dana hibah. Dia (red-Fawaid) saat ini masih berperkara dengan KPK RI, tapi tetap ingin maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember,” ujar Aldo kepada media, Rabu (21/8/2024) di Jakarta.

Apalagi kata Aldo, bahkan ada beberapa partai politik sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada M. Fawaid Tentu hal ini sungguh disayangkan, karena Kabupaten Jember memiliki kandidat Bacabup yang sampai saat ini menjadi terperiksa di kasus dana hibah.

“Kami dari Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) mendesak partai politik di Kabupaten Jember menolak Bacabup yang terindikasi korupsi. Partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memilih pemimpin-pemimpin yang tidak terjerat masalah,” ucap Aldo.

Pria berbadan tegap ini menambahkan, APMA dengan tegas dan jelas menolak koruptor yang mencuri uang masyarakat. Padahal dana APBD DPRD Jatim yang dikorupsi para anggota dewan adalah hasil keringan rakyat Jatim.

“Kami APMA mendukung sikap KPK untuk tegas dengan koruptor. Sebab, maling mangga saja di hajar massa hingga dipenjara. Masak orang yang diduga maling uang rakyat malah mencalonkan diri bupati,” terangnya.

Aldo menegaskan bahwa, pihaknya menyakini tidak ada satupun yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Menurut Aldo, dipastikan semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim memiliki potensi terlibat aliran dana hibah.

“Semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan potensi terlibat, karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak,” jelasnya.

Aldo meminta sebaiknya Gus Fawaid yang Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Jember mundur dari Bacabup Jember. Begitu juga anggota DPRD Jatim lainnya yang ikut maju di pilkada 2024. Sebaiknya mereka (red-para kandidat) juga ikut mundur dan fokus pada proses hukum yang ada.

“Gus Fawaid sebaiknya mundur dari Bacabup Jember dan juga anggota lainnya ikut pilkada sebaiknya mundur. Mereka harus fokus pada tanggung jawab proses hukum yang ditangani KPK saat ini,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *