Bos Akong Diduga Terlibat Pembelian Pasir Timah Ilegal di Romodong Indah

Media online
Tugasnegaranews.com
Belinyu –

Di Samping Jalan Raya Romodong indah Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Pada Hari Selasa Sore (08/12/2024).

Dunia tambang timah di wilayah Romodong Indah, Belinyu, kembali memanas setelah muncul dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan seorang kolektor bernama Bos Akong.

Ia disebut-sebut membeli pasir timah ilegal dari para penambang liar di kawasan Kelurahan Romodong Indah.

Transaksi ini dilaporkan terjadi secara terang-terangan di jalan raya kawasan Romodong Indah, memicu kekhawatiran masyarakat dan pihak berwenang atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Menurut sumber setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, Bos Akong sering bertransaksi di lokasi tersebut, memanfaatkan kurangnya pengawasan hukum. “Setiap hari ada truk masuk keluar.

Pasir timah itu langsung diangkut dan dijual ke jaringan lain,” ungkap sumber tersebut.

Praktik ini diduga tidak hanya merugikan negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan royalti, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti kerusakan hutan dan aliran sungai di sekitar area tambang.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, saat dimintai keterangan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui laporan ini dan tengah melakukan penyelidikan.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bos Akong belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.

Aktivitas ilegal ini mengingatkan semua pihak tentang pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat di sektor pertambangan, khususnya di Bangka Belitung, yang selama ini menjadi pusat produksi timah di Indonesia.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan liar yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melibatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

(Tim Media).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *