Pilgub DKI Apakah Partai VS Kotak Kosong Atau Partai VS Independen 

tugasnegaranews| Jakarta ~~~Pilkada serempak untuk gelombang pertama yang perhelatannya sudah didepan mata,yang dijadwalkan pemilihan pada bulan November.

Khusus untuk kandidat bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh partai ada beberapa nama yang digadang-gadang akan maju,seperti Ridwan Kamil yang diusung oleh partai Golkar dan akan mengambil calon wakil nya dari Koalisi Indonesia Maju,ada Gerindra,Golkar, Demokrat,PAN,PSI,PBB,Garuda,serta Gelora dan partai Prima walaupun belum menjadi peserta pemilu 2024 yang lalu,namun pada pilpres 2024 Prima mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran masuk dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM.

Dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur ini ada hal yang sangat menarik dimana Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang pada pilpres 2024 yang lalu bersebrangan dengan KIM pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta ini bergabung dan memberi rekomendasi kepada Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta,dan mungkin juga akan disusul oleh PKB yang akan bergabung dalam koalisi Indonesia Maju pada kontestasi pilkada untuk DKI Jakarta.

Apakah Anis Rasyid Baswedan akan mendapatkan rekomendasi partai sebagai syarat untuk maju dalam kontestasi pilkada gubernur DKI Jakarta,kalau kita lihat tinggal PDI Perjuangan dan Nasdem,PPP, dan Perindo.

PDI Perjuangan pada pemilu 2024 kemarin memperoleh 15 Kursi.

Nasdem 11 kursi,Perindo 1 kursi,dan PPP 1 kursi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan bahwa partai politik atau gabungan harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada DKI 2024.

Jika Nasdem juga akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju atau KIM pada pilkada ini khususnya untuk DKI Jakarta otomatis Anis Rasyid Baswedan akan gagal dalam pencalonannya untuk maju sebagai gubernur DKI Jakarta.

Komjen pol purn Dharma Pongrekun dan DR Kun Wardana Abyoto Masi berjuang untuk lolos sebagai Bacalon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur Independen kalau pasangan ini lolos berarti akan bersaing calon yang diusung oleh partai lawan calon yang didukung oleh rakyat yang memberikan foto copy KTP nya sebagai syarat dukungan untuk maju dari jalur independen.

Masyarakat DKI Jakarta mengharapkan agar pemilu kepala daerah DKI Jakarta pada bulan November nanti calon yang diusung oleh partai tidak melawan kotak kosong,sehinga masyarakat mempunyai alternatif pilihan(SRDJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *